22 Pengobatan atau Penyakit Yang Tidak Di Bayar Oleh BPJS
Berikut ini adalah informasi singkat mengenai 22 jenis pengobatan atau penyakit yang tidak dibayar oleh BPJS kesehatan. Untuk info lengkapnya simak di Bawah ini!
Itu dia informasi mengenai penyakit atau pengobatan apa saja yang tidak bisa dijamin oleh BPJS kesehatan.
![]() |
Penyakit atau pengobatan yang tidak dicover BPJS |
22 Pengobatan atau Penyakit yang tidak dicover oleh BPJS
Untuk menambah informasi anda mengenai apa saja jenis pengobatan atau penyakit yang tidak bisa dicover oleh asuransi BPJS kesehatan, berikut Informasi lengkapnya.- Pelayanan kesehatan yang dilakukan diluar prosedur BPJS, seperti berobat yang bukan rawat darurat di rumah sakit yang tidak kerja sama. berobat karena berusaha untuk bunuh diri.
- Pelayanan kesehatan dirumah sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS terkecuali untuk kasus Gawat Darurat
- Pelayanan yang sudah dijamin oleh Program jaminan kecelakaan kerja
- Pelayanan kesehatan di luar negeri
- Pelayanan kesehatan untuk tujuan mempercantik diri, seperti Operasi hidung biar mancung, Pembelian kosmetik dan estetik.
- Berobat untuk bisa punya anak, seperti pijat atau pengobatan lainnya yang tujuannya adalah supaya bisa punya anak.
- Meratakan gigi gigi supaya cantik.
- Penyakit karena kecanduan narkotika atau alkohol, seperti pingsan akibat minum Alkohol berlebihan.
- penyakit yang disengaja, seperti mengores tangan sendiri atau penyakit karena infeksi tato.
- Penyakit yang disebabkan karena melakukan hobby yang berbahaya seperti olah raga tinju, manjat tebing dan terjun payung, (kecuali untuk aparat negara yang sedang bertugas)
- Pengobatan Komplementer
- Pengobatan Alternatif
- Akupuntus
- Shin she
- Chiropractic
- pengobatan Eksperimen
- Alat kontrasepsi
- Pembelian kosmetik
- Pembelian makanan dan susu bayi
- Bekal rumah tangga
- Pelayanan kesehatan yang sudah dijamin dalam program kecelakaan lalu lintas kecuali biaya kurang maka akan ditambahi oleh BPJS
- Penyakit akibat bencana alam, atau kejadian luar biasa lainnya.
Itu dia informasi mengenai penyakit atau pengobatan apa saja yang tidak bisa dijamin oleh BPJS kesehatan.